Opini

Ketika Bantuan Negara Dijadikan Alat Pungutan

Reporter: AB |  Editor: Redaksi
ketika-bantuan-negara-dijadikan-alat-pungutan
Ketika Bantuan Negara Dijadikan Alat Pungutan

Pemerintah daerah tak boleh memandang persoalan ini sebagai isu kecil atau sekadar kesalahpahaman teknis. Justru di titik inilah kepekaan dan keberpihakan diuji. Keheningan aparat bisa dibaca sebagai pembiaran, dan pembiaran adalah bentuk lain dari ketidakadilan. Masyarakat kecil tidak memiliki ruang tawar yang cukup untuk melawan praktik-praktik semacam ini. Karena itu, negara harus hadir lebih dulu, bukan menunggu kegaduhan.

Transparansi menjadi kunci. Setiap program bantuan harus disertai penjelasan terbuka: apa yang diberikan, kepada siapa, dengan mekanisme apa, dan tanpa biaya apa pun di luar ketentuan resmi. Ketika informasi disampaikan dengan jujur, ruang bagi manipulasi akan menyempit. Sebaliknya, ketertutupan hanya akan melanggengkan praktik-praktik menyimpang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Di sisi lain, aparat penegak hukum memiliki peran penting untuk memastikan bahwa dugaan ini tidak berhenti sebagai rumor. Penelusuran yang objektif dan profesional bukan bertujuan mencari kambing hitam, melainkan memulihkan kepercayaan publik. Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, penindakan harus dilakukan secara tegas dan adil. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Exit mobile version