Opini

Pers Tidak Perlu Izin Pemda: Kemerdekaan yang Dijamin Undang-Undang

Reporter: Amor |  Editor: Admin
Pers Tidak Perlu Izin Pemda: Kemerdekaan yang Dijamin Undang-Undang

Dan selama prinsip itu dijaga, pers akan tetap berdiri sebagai ruang kebebasan yang menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kepentingan rakyat.

Exit mobile version