Dan selama prinsip itu dijaga, pers akan tetap berdiri sebagai ruang kebebasan yang menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kepentingan rakyat.
Pers Tidak Perlu Izin Pemda: Kemerdekaan yang Dijamin Undang-Undang
×
Pers Tidak Perlu Izin Pemda: Kemerdekaan yang Dijamin Undang-Undang
Sebarkan artikel ini
