Tim Kuasa Hukum Desak Polres TTU Segera Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Anak
TTU, Reformanews.com – Tim kuasa hukum korban kasus kekerasan terhadap anak mendesak Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) untuk segera mengambil langkah tegas dengan menangkap terduga pelaku kekerasan terhadap seorang anak yang diketahui berinisial Eto Cs.
Desakan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban, Januarius Min Tabati, S.H., pengacara muda alumni Fakultas Hukum UNWIRA Kupang. Pernyataan itu disampaikan kepada media ini melalui rilisan resmi yang diterima Reformanews.com, Sabtu (7/3/2026).
Menurut Januarius, pihaknya terlebih dahulu mengapresiasi kepolisian yang telah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.
“Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menerima laporan dari kami. Namun kami juga berharap agar proses penanganan perkara ini dapat dilakukan secara cepat, tegas, dan profesional,” ujar Januarius.
Ia menjelaskan, desakan penangkapan terhadap para terduga pelaku disampaikan karena pihak keluarga korban merasa khawatir para pelaku dapat melarikan diri atau melakukan tindakan lain yang berpotensi menghambat proses hukum.
