Opini

Menagih Janji di Atas Tanah Rakyat: Nestapa Gedung Polsek Raimanuk yang Terlupakan

Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Menagih Janji di Atas Tanah Rakyat: Nestapa Gedung Polsek Raimanuk yang Terlupakan
Potret Gedung lama Polsek Raimanuk Di Desa Renrua, Dusun Oekofu

Menagih Janji di Atas Tanah Rakyat: Nestapa Gedung Polsek Raimanuk yang Terlupakan

Oleh: Lejap Yuliyant Angelomestius, S.Fil

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

BELU, RFC – Sejarah seringkali mencatat bagaimana keringat dan air mata rakyat menjadi fondasi bagi kokohnya tiang-tiang kekuasaan.

Di Dusun Oekofu, Desa Renrua, aroma pengabdian itu kini mulai membusuk, terbungkus debu dan kesunyian pada sebuah bangunan yang disebut-sebut sebagai simbol keamanan: Gedung Lama Polsek Raimanuk.

Bangunan itu berdiri, namun ia tak bernyawa. Ia ada, namun fungsinya fana. Seolah menjadi monumen kegagalan birokrasi, gedung tersebut kini dibiarkan kosong merana, sementara pemilik sah tanah rakyat hanya bisa menonton dari balik pagar yang mulai berkarat.

Deni Manek, seorang pemuda Desa Renrua yang mewakili suara dari akar rumput, melontarkan kalimat yang menghujam jantung keadilan: “Kalau tidak digunakan, lebih baik tanah kami dikembalikan.”

Kalimat ini bukan sekadar protes, melainkan sebuah ultimatum moral bagi institusi yang katanya melayani dan mengayomi.

Exit mobile version