Warga Raimanuk Desak Polres Belu Segera Ambil Sikap atas Gedung Polsek Terbengkalai di oekofu
BELU, RFC – Keresahan warga Dusun Oekofu, Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, kian memuncak. Gedung Polsek lama yang telah berdiri sejak tahun 2005 hingga kini dibiarkan kosong tanpa kejelasan fungsi, memicu gelombang kritik dan desakan keras dari masyarakat kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Belu.
Bangunan yang semestinya menjadi pusat pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat itu kini justru berubah menjadi simbol pembiaran. Kondisinya yang tidak terurus menimbulkan tanda tanya besar di tengah warga: mengapa fasilitas yang dibangun dengan tujuan pelayanan publik justru tidak dimanfaatkan?
Dalam pernyataan resmi yang diterima media Reformanews.com melalui pesan WhatsApp pada Rabu (25/03/2026), masyarakat Dusun Oekofu menilai bahwa Polsek Raimanuk, Polres Belu, hingga Polda Nusa Tenggara Timur terkesan menutup mata terhadap aspirasi yang telah berulang kali disampaikan.
“Kami sudah terlalu sering menyuarakan ini. Tapi tidak pernah ada jawaban yang jelas. Seolah-olah suara kami tidak dianggap,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.
