Opini

Menagih Janji di Atas Tanah Rakyat: Nestapa Gedung Polsek Raimanuk yang Terlupakan

Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Menagih Janji di Atas Tanah Rakyat: Nestapa Gedung Polsek Raimanuk yang Terlupakan
Potret Gedung lama Polsek Raimanuk Di Desa Renrua, Dusun Oekofu

Negara tidak boleh menjadi “tuan tanah” yang lalim atas milik rakyatnya sendiri.

Kepada Bapak Kapolres Belu dan jajaran terkait, lihatlah gedung itu bukan sebagai angka di daftar inventaris, tapi sebagai luka yang menganga di hati masyarakat Renrua.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Mereka butuh aksi, bukan sekadar janji pengkajian ulang yang bertele-tele.

Penegakan hukum dimulai dari integritas institusi dalam menghargai hak warga. Jika mengelola satu gedung saja sudah gagal, bagaimana rakyat bisa percaya pada pengelolaan keamanan yang lebih besar?

Ulasan ini adalah pengingat bahwa di balik tembok-tembok yang retak itu, ada harapan rakyat yang juga mulai retak.

Kembalikan fungsionalitasnya, atau kembalikan tanahnya kepada mereka yang lebih membutuhkan untuk menyambung hidup.

Buktikan kepada mereka bahwa Polisi adalah pengayom, bukan “pengambil” yang lupa jalan pulang. Mari buktikan bahwa jargon “Presisi” bukan sekadar hiasan di baliho, tapi nyata di tanah Raimanuk. Rakyat sedang menonton, dan sejarah sedang mencatat.

Referensi:

Exit mobile version