Jakarta, ReformaNews.Com – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah Rencana Tata Ruang paling operasional. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Dwi Hariyawan, saat rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di The Tribrata, Hotel and Convention Center Dharmawangsa Jakarta, Senin (26/08/2024) lalu.
Bukan hanya itu, RDTR juga menjadi salah satu unsur penting yang mendukung sistem Online Single Submission (OSS). “RDTR memberikan kepastian investasi melalui OSS. Nantinya, hanya tinggal satu klik, perizinan dapat terbit, dengan syarat harus integrated,” tutur Dwi Hariyawan.
Kepada para kepala daerah yang hadir dalam pertemuan kali ini, Dirjen Tata Ruang meminta agar berkomitmen mengawal penyusunan RDTR masing-masing wilayah.
“Karena itu, diharapkan melalui RDTR semua kepentingan (lintas sektor, red) dapat dilaksanakan tanpa multipersepsi. Tidak ada lagi perbedaan pandangan. Terdapat PR (pekerjaan rumah, red) bersama bagi pemerintah daerah untuk mengintegrasikannya dengan OSS setelah Peraturan Kepala Daerah terbit,” ujarnya.
Pada prosesnya, penyusunan RDTR juga mempertimbangkan potensi dan isu strategis di masing-masing daerah. Sehubungan dengan itu, di pertemuan lintas sektor kali ini para kepala daerah terkait memaparkan masing-masing potensi wilayahnya. Hadir di lokasi antara lain Pj. Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri; Bupati Bandung, Dadang Supriatna; dan Pj. Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi.














