Tiga Target Utama: PAD, Akuntabilitas, dan Kepuasan Publik
Program optimalisasi kerja sama ini menargetkan tiga capaian utama:
- Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah
- Peningkatan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat
Seluruh proses tersebut berada dalam pengawasan KPK guna memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam implementasinya.
Sebagai tindak lanjut konkret, Rakor ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah antara ATR/BPN, KPK, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Selain itu, ditandatangani pula Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Wilayah BPN Sulsel terkait peningkatan layanan pertanahan.
“Program ini akan berhasil jika komitmen dan kolaborasi dijalankan secara nyata, bukan sekadar janji,” tegas Andi Tenri Abeng.
Rakor ini turut dihadiri pejabat strategis, termasuk Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.














