Kegiatan ini juga sejalan dengan instruksi Bupati Malaka, SBS, yang terus mendorong terciptanya budaya hidup bersih di tengah masyarakat melalui gerakan Malaka Bersih. Kehadiran tempat sampah di ruang-ruang publik diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengelola sampah sekaligus mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Kolaborasi antara ME Dekenat Malaka dan DLH Kabupaten Malaka menjadi bukti bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif dari berbagai elemen masyarakat.
Stefanus Dini Nahak, pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka yang turut terlibat dalam pemasangan tempat sampah tersebut, mengatakan bahwa penyediaan sarana kebersihan harus diikuti dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
“Kami berharap dengan adanya 20 tempat sampah yang dipasang di berbagai lokasi umum ini, masyarakat Malaka, khususnya warga Malaka Tengah, semakin sadar untuk membuang sampah pada tempatnya. Lingkungan yang bersih dan sehat merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.














