Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Kejati Jatim Siap Eksekusi Terpidana Gregorius Ronald Tannur Setelah Putusan MA

Avatar photo
×

Kejati Jatim Siap Eksekusi Terpidana Gregorius Ronald Tannur Setelah Putusan MA

Sebarkan artikel ini
ronald tanur

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

“Tentu kami akan melihat apakah ada dasar hukum untuk mengajukan PK, terutama jika ada novum yang ditemukan,” kata Mia.

Ronald masih dalam status pencegahan ke luar negeri yang berlaku sejak Agustus 2024. “Kami akan memperpanjang masa pencekalan jika diperlukan, dan kami berkoordinasi dengan pihak imigrasi,” ujar Mia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Ronald saat ini dipastikan masih berada di Indonesia.

Baca Juga :  Kapolres Malaka Pastikan Senin Saksi Dugaan Pengeroyokan Anggota GEMMA Dipanggil
Example floating