Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Koalisi Advokat Pers Keberatan Pemeriksaan Wartawan NTTHits.com: Sengketa Pemberitaan Jangan Langsung Dipidana

Avatar photo
×

Koalisi Advokat Pers Keberatan Pemeriksaan Wartawan NTTHits.com: Sengketa Pemberitaan Jangan Langsung Dipidana

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
Koalisi Advokat Pers Keberatan Pemeriksaan Wartawan NTTHits.com: Sengketa Pemberitaan Jangan Langsung Dipidana

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Menurut Koalisi, instrumen tersebut mengatur koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.

“Wartawan tidak kebal hukum. Tetapi penegakan hukum juga harus tepat menggunakan instrumen hukumnya. Sengketa pemberitaan, pelanggaran etik jurnalistik dan tindak pidana bukan tiga hal yang dapat begitu saja dipertukarkan,” ujar Koalisi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Keberatan terhadap Pemeriksaan Yudit Lorenzo Taolin

Baca Juga :  WALHI NTT Bongkar Dugaan Ancaman Ekologis di Wairterang, Desak Hentikan Pembangunan Vila dan Galangan Kapal

Koalisi juga menyatakan keberatan terhadap BAP atau berita acara pengambilan keterangan sepanjang pemeriksaan tersebut tidak mempertimbangkan bahwa perkara bermula dari aktivitas jurnalistik.

Pemeriksaan terhadap Yudit Lorenzo Taolin, menurut Koalisi, semestinya tidak berhenti pada pertanyaan mengenai ada atau tidaknya keberatan pelapor terhadap pemberitaan.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila: Saatnya Mengembalikan Pendidikan pada Nilai Kemanusiaan dan Persatuan

Penyidik juga dinilai perlu memeriksa proses jurnalistik, sumber informasi, konteks pemberitaan, hak jawab, hak koreksi serta status penyelesaian pada Dewan Pers.

Dengan demikian, pemeriksaan tidak dimulai dari asumsi bahwa keberatan terhadap suatu pemberitaan otomatis merupakan pencemaran nama baik.

Example floating