Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Warga Desa Naet Keluhkan Tanah Bayar Pajak, Namun Diklaim Masuk Kawasan Kehutanan

Avatar photo
×

Warga Desa Naet Keluhkan Tanah Bayar Pajak, Namun Diklaim Masuk Kawasan Kehutanan

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
Warga Desa Naet Keluhkan Tanah Bayar Pajak, Namun Diklaim Masuk Kawasan Kehutanan

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Warga Desa Naet Keluhkan Tanah Bayar Pajak, Namun Diklaim Masuk Kawasan Kehutanan

Malaka, ReformaNews.com — Sejumlah warga Desa Naet, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, mengeluhkan persoalan status tanah yang selama ini mereka kuasai dan bayar pajaknya, namun disebut masuk dalam kawasan yang diklaim sebagai kawasan kehutanan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Keluhan tersebut disampaikan warga saat mengikuti kegiatan sosialisasi dan konsultasi hukum gratis yang digelar advokat Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H., C.Me., di Kantor Desa Naet, Jumat (25/9/2026).

Baca Juga :  Pengamanan Perbatasan RI–RDTL oleh TNI Yonarmed 12 Terbukti Efektif, Upaya Pencurian Motor Gagal

Di hadapan advokat, warga menceritakan bahwa mereka memiliki bukti pembayaran pajak atas tanah yang selama ini mereka manfaatkan. Namun, di sisi lain, muncul persoalan ketika tanah tersebut disebut masuk dalam kawasan kehutanan.

Baca Juga :  Nabas Dharren Bakateu, Tempat Nongkrong dengan Sei Babi yang Disebut-sebut Terbaik di Malaka

Warga mengaku persoalan tersebut bukan baru terjadi. Mereka bahkan pernah membawa bukti pembayaran pajak ke kantor terkait urusan kehutanan untuk meminta penjelasan mengenai status tanah tersebut.

Baca Juga :  Kematian Samuel Fahik Memasuki Tahap Krusial, Polres Malaka Kantongi Dua Alat Bukti

Namun hingga saat ini, menurut pengakuan warga dalam forum tersebut, mereka belum memperoleh penjelasan maupun solusi yang memberikan kepastian mengenai status tanah yang mereka miliki atau kuasai.

Example floating