Kegiatan tersebut antara lain kampanye publik melalui video ucapan Hari Keadilan Ekologis, aksi dan kampanye penyadaran kritis di Car Free Day Kota Kupang, penanaman mangrove sebagai sabuk hijau di pesisir Pantai Pamalala Waingapu, Sumba Timur, serta kegiatan konservasi di pantai utara Riung, Kabupaten Ngada.
Selain itu digelar diskusi publik dan nonton bareng film di Tugu Keadilan Ekologi, Taman Kota Waingapu, Sumba Timur.
Rangkaian kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat kesadaran bahwa krisis ekologis juga merupakan krisis keadilan.
Perubahan paradigma diperlukan, dari alam sebagai komoditas menjadi alam sebagai bagian dari komunitas kehidupan, dari pengelolaan yang tersentralisasi menuju tata kelola yang memberi ruang bagi masyarakat penjaga alam, serta dari orientasi keuntungan jangka pendek menuju tanggung jawab lintas generasi.
13 Tuntutan WALHI NTT
Dalam momentum Hari Keadilan Ekologis 20 September 2026, WALHI NTT menyampaikan sejumlah tuntutan:
Menghentikan kebijakan dan proyek pembangunan yang terbukti mengancam atau merusak ruang hidup masyarakat serta ekosistem penting di NTT.
