Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Malaka Berakhir Damai, Kedua Pihak Teken Surat Pernyataan

Avatar photo
×

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Malaka Berakhir Damai, Kedua Pihak Teken Surat Pernyataan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Alfonso |  Editor: Admin
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Malaka Berakhir Damai, Kedua Pihak Teken Surat Pernyataan
Surat pernyataan Damai dari polres malaka

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Teken Surat Pernyataan Damai
Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Pernyataan Damai tertanggal 1 Maret 2026 di Betun. Dalam dokumen tersebut, pihak pertama dan pihak kedua secara resmi menyatakan sepakat menyelesaikan permasalahan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

Baca Juga :  Aksi Cepat dan Humanis! Kapolres Belu Ganjar Personel Polsek Tasifeto Barat atas Keberhasilan Temukan Anak Hilang

Adapun poin-poin yang disepakati antara lain:
Pihak pertama telah meminta maaf kepada pihak kedua atas perbuatan yang terjadi.
Pihak kedua telah memaafkan pihak pertama.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Apabila perbuatan tersebut terulang, pihak pertama siap diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Silivester Nahak, S.H , Minta Polres Belu Telusuri Pemilik Akun Palsu Lania Bahak.

Penandatanganan surat pernyataan itu turut disaksikan oleh saksi dari kedua belah pihak sebagai bentuk penguatan komitmen perdamaian.

Kedepankan Musyawarah
Langkah damai ini menjadi contoh bahwa penyelesaian persoalan melalui pendekatan kekeluargaan masih menjadi pilihan utama di tengah masyarakat Kabupaten Malaka.

Baca Juga :  Dugaan Penyadapan WAG Boti BerAdat Disorot, Kuasa Hukum Nilai Bukti Screenshot Cacat Hukum

Dengan berakhirnya perkara ini, diharapkan hubungan sosial kedua belah pihak kembali harmonis dan situasi tetap kondusif.

Example floating