Menurutnya, majelis hakim diharapkan dapat menjatuhkan putusan secara objektif berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan.
“Kami percaya majelis hakim akan memberikan putusan dengan hati nurani dan seadil-adilnya,” katanya.
Putra juga mengungkapkan bahwa persidangan kali ini turut dipantau oleh perwakilan Komisi Yudisial (KY) yang hadir menyaksikan jalannya sidang.
Ia menambahkan, sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kamis pekan depan dijadwalkan pembacaan tuntutan. Seperti apa hasilnya nanti, kita percayakan sepenuhnya kepada proses persidangan dan majelis hakim,” tambahnya.
Kuasa hukum lainnya, Danny Dwi Priambodo, S.Tr.T., SH, menilai kehadiran perwakilan Komisi Yudisial menjadi perhatian tersendiri karena mengikuti jalannya persidangan secara langsung.
Menurut Danny, selama proses persidangan kliennya tetap konsisten membantah tuduhan yang didakwakan kepadanya.
“Kami berharap kehadiran Komisi Yudisial yang menyaksikan langsung jalannya persidangan dapat menjadi bagian dari pengawasan terhadap proses peradilan, sehingga majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap dan memutus perkara ini secara adil,” ujarnya.














