Keberadaan nama tersebut dalam dokumen Tim Manajemen BOS dinilai menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri. Menurut sejumlah guru, apabila seseorang dicantumkan sebagai penjaga sekolah dalam administrasi resmi pengelolaan Dana BOS, maka seharusnya terdapat bukti bahwa yang bersangkutan benar-benar menjalankan tugas sesuai jabatan yang dicantumkan. Karena itu, mereka meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, Inspektorat, serta aparat penegak hukum memeriksa keabsahan seluruh dokumen administrasi BOS, termasuk status setiap personel yang tercantum di dalamnya.
Fakta baru ini semakin menambah daftar kejanggalan dalam dokumen administrasi BOS SDK Manumuti. Sebelumnya, beberapa guru juga mengaku tidak pernah menghadiri rapat sebagaimana tercantum dalam daftar hadir, namun nama dan tanda tangan mereka muncul dalam dokumen tersebut. Dugaan itulah yang kemudian memicu sorotan publik terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen pengelolaan Dana BOS.
Apabila benar terdapat pihak yang dicantumkan sebagai penjaga sekolah namun tidak pernah menjalankan tugas sebagaimana disampaikan para guru, maka kondisi tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang. Terlebih, nama tersebut tercantum dalam dokumen resmi yang menjadi bagian dari administrasi pengelolaan Dana BOS yang seharusnya disusun berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.














