Menutup pernyataannya, Yulianto kembali mengingatkan bahwa keberhasilan dekarbonisasi tidak boleh hanya diukur dari capaian investasi maupun target penurunan emisi karbon.
“Keberhasilan dekarbonisasi tidak diukur dari besarnya investasi hijau yang masuk, melainkan dari kemampuan negara melindungi hak rakyat, memulihkan ekosistem, mengurangi ketimpangan akses energi, serta memastikan tidak ada satu pun komunitas yang dikorbankan atas nama pembangunan rendah karbon. Dekarbonisasi harus menjadi jalan menuju keadilan ekologis, bukan cara baru merampas ruang hidup rakyat,” pungkasnya.
Bagi WALHI NTT, transisi energi hanya akan memperoleh legitimasi publik apabila berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat adat, kelestarian lingkungan, serta keterbukaan pemerintah dalam setiap proses pengambilan keputusan. Tanpa prinsip-prinsip tersebut, target Net Zero Emission 2050 dikhawatirkan hanya menjadi capaian di atas kertas, sementara konflik agraria, kerusakan ekologis, dan hilangnya ruang hidup masyarakat terus berlangsung di tingkat tapak.
