Bagi WALHI NTT, krisis iklim merupakan ancaman nyata yang tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan masa depan. Kekeringan yang semakin panjang, perubahan pola musim, menurunnya produktivitas pertanian, krisis air bersih, hingga meningkatnya bencana hidrometeorologi telah menjadi kenyataan yang setiap hari dihadapi masyarakat Nusa Tenggara Timur. Karena itu, upaya mengurangi emisi karbon dan mempercepat transisi energi dinilai sebagai langkah yang penting.
Namun, WALHI mengingatkan bahwa transisi energi tidak boleh berhenti pada pergantian sumber energi fosil menjadi energi terbarukan. Yang harus diubah, menurut mereka, adalah paradigma pembangunan yang selama ini bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan keadilan ekologis dan hak-hak masyarakat.
Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, S.H., M.H., menegaskan bahwa dekarbonisasi tidak boleh menjadi pembenaran baru bagi proyek-proyek ekstraktif.
“Yang harus diubah adalah model pembangunan yang selama ini bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam. Jangan sampai dekarbonisasi justru menjadi legitimasi baru untuk memperluas proyek-proyek ekstraktif atas nama energi hijau,” tegas Yulianto.
