Dana BLT Desa Seserai Sudah Cair, Mengapa Belum Dibagikan?
Malaka, Reformanews.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Seserai, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, dana BLT Dana Desa telah disalurkan ke Rekening Kas Desa sejak Juni 2026.
Namun, hasil investigasi awak media di Desa Seserai pada Senin (27/7/2026) menemukan seorang warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku hingga kini belum menerima bantuan BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengatakan, di kelompoknya terdapat sekitar tiga orang yang namanya terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa. Menurutnya, setiap kali ada pembagian bantuan, mereka biasanya datang bersama ke kantor desa untuk menerima hak mereka.
“Di kelompok kami ada sekitar tiga orang yang namanya terdaftar sebagai penerima BLT. Biasanya kalau sudah ada pembagian, kami saling mengajak ke kantor desa untuk menerima bantuan. Tahun 2025 kami sudah menerima BLT. Waktu itu pihak desa juga menyampaikan bahwa BLT tahun 2026 pasti tetap turun karena merupakan program dari pemerintah pusat. Tahun 2025 kami menerima BLT sebesar Rp300 ribu per bulan, tetapi pencairannya dilakukan sekaligus untuk enam bulan. Sampai sekarang BLT tahun 2026 belum kami terima,” ujarnya.
