“Yang lebih memprihatinkan adalah berkembangnya informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan upaya mengarahkan perkara ini sebagai kecelakaan tunggal. Jika dugaan itu benar, maka bukan hanya rasa keadilan korban yang tercederai, tetapi juga integritas proses penegakan hukum itu sendiri,” kata Niko.
Dalam perspektif kriminologi modern, kegagalan mengungkap tindak kekerasan yang terjadi secara terang dan menimbulkan korban luka berat dapat menimbulkan dampak sosial yang serius. Masyarakat berpotensi memandang hukum sebagai instrumen yang tidak lagi memberikan perlindungan dan keadilan substantif, melainkan sekadar prosedur administratif yang tidak mampu menjawab kebutuhan pencari keadilan.
Berdasarkan kondisi tersebut, PMKRI Cabang Kefamenanu menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satuan Reserse Kriminal Polres TTU. Menurut mereka, lambannya perkembangan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik telah memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi penyidikan yang dijalankan selama ini.














