Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

“Itu Urusan Oknum, Bukan DPRD” — Adrianus Bria Seran Tegaskan APBD Tak Boleh Dipakai Bayar Utang

Avatar photo
×

“Itu Urusan Oknum, Bukan DPRD” — Adrianus Bria Seran Tegaskan APBD Tak Boleh Dipakai Bayar Utang

Sebarkan artikel ini
Reporter: Amor |  Editor: Admin
“Itu Urusan Oknum, Bukan DPRD” — Adrianus Bria Seran Tegaskan APBD Tak Boleh Dipakai Bayar Utang

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Di tengah polemik yang terus berkembang, Adrianus justru menyoroti pertanyaan yang kini ramai dibicarakan publik. Menurutnya, jika anggaran kegiatan DPRD pada tahun 2022 sudah dicairkan sesuai mekanisme, maka penggunaan dana tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.

“Kalau anggaran sudah cair pada waktu itu, lalu kenapa persoalan utang masih muncul sekarang? Itu yang harus dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Ia menegaskan bahwa Ketua DPRD maupun anggota DPRD bukan pengguna anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD. Kewenangan pengelolaan anggaran berada pada Sekwan selaku pengguna anggaran resmi. Karena itu, apabila terdapat hubungan pinjam-meminjam dengan pihak tertentu, maka tanggung jawabnya melekat pada pihak yang melakukan kesepakatan tersebut.

Baca Juga :  Kades Naet Apresiasi Terobosan Advokat Melkianus Conterius Seran, Warga Dapat Konsultasi Hukum Gratis

“Kalau ada pinjaman pribadi atau perjanjian tertentu dengan pihak luar, maka itu menjadi tanggung jawab pribadi pihak yang melakukan, bukan dibebankan kepada lembaga DPRD,” katanya.

Baca Juga :  Keluarga Frederikus Erikson Ulu Minta Polresta Kupang Kota Usut Transparan Kecelakaan di Penfui

Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan masyarakat. Sebab, di tengah kondisi daerah yang sedang membutuhkan efisiensi anggaran, wacana penggunaan APBD untuk membayar utang lama dinilai sangat sensitif dan berpotensi memicu reaksi publik.

Example floating