Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Empat Terdakwa Divonis Bebas, Melkianus Conterius Seran dan Tim Advokat Buktikan Unsur Niat Jahat Tak Terpenuhi

Avatar photo
×

Empat Terdakwa Divonis Bebas, Melkianus Conterius Seran dan Tim Advokat Buktikan Unsur Niat Jahat Tak Terpenuhi

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
Empat Terdakwa Divonis Bebas, Melkianus Conterius Seran dan Tim Advokat Buktikan Unsur Niat Jahat Tak Terpenuhi
Foto, Melkianus Conterius Seran dan Tim Advokat Bersama Empat terdakwa yang divonis Bebas di PN Kefamenanu

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Karena itu, unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Ayat (2) KUHP Nasional juga menjadi bagian penting dalam pertimbangan pembelaan.

Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan
Lebih lanjut, Melkianus mengacu pada Pasal 12 Ayat (2) KUHP Nasional yang mengatur bahwa untuk dinyatakan sebagai tindak pidana, suatu perbuatan harus bersifat melawan hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Selain itu, Pasal 36 Ayat (1) KUHP Nasional menegaskan bahwa pertanggungjawaban pidana mensyaratkan adanya kesengajaan atau kealpaan sebagaimana prinsip geen straf zonder schuld, yang berarti tiada pidana tanpa kesalahan.

Baca Juga :  Conterius Seran: Kebohongan mungkin berlari secepat kilat, tetapi kebenaran selalu memiliki jalannya sendiri untuk sampai kepada terang

Menurutnya, berdasarkan rangkaian fakta persidangan, tidak ditemukan maksud para terdakwa untuk menguasai sapi tersebut secara melawan hukum. Para terdakwa hanya menerima bagian sesuai kesepakatan dan tetap menyisihkan bagian untuk pemilik sapi.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Takjil: Polres Malaka dan SMSI Menyulam Toleransi di Penghujung Ramadan

Oleh karena itu, tim penasihat hukum menilai unsur kesalahan yang dipersyaratkan dalam hukum pidana tidak terpenuhi.

Keraguan Harus Berpihak kepada Terdakwa

Menutup keterangannya, Melkianus menegaskan bahwa hukum pidana tidak boleh menjatuhkan hukuman apabila unsur kesalahan tidak terbukti secara meyakinkan.

Example floating