PT IDK berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan atas dugaan aktivitas di lahan perusahaan tersebut serta menentukan pihak yang bertanggung jawab apabila dugaan pelanggaran terbukti.
ReformaNews.com akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk Polres Malaka, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Malaka, serta PT Mushaf Karya Perdana, guna memperoleh keterangan dan klarifikasi lebih lanjut.
