Hukum Kriminal

PT IDK Seret Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Malaka dan PT Mushaf Karya Perdana ke Ranah Hukum

Reporter: amor |  Editor: admin
PT IDK Seret Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Malaka dan PT Mushaf Karya Perdana ke Ranah Hukum
Kuasa Hukum PT IDK, Silvester Nahak,SH saat Jumpa Pers Senin 26/10/2026.

“Kami mengapresiasi Polres Malaka yang telah menerima laporan PT IDK. Kami berharap polisi segera turun ke lokasi, memeriksa kondisi di lapangan, mengamankan bukti-bukti, dan mengambil langkah hukum sesuai kewenangannya,” ujar Silvester.

Berawal dari Informasi Masyarakat
Berdasarkan uraian kejadian dalam dokumen laporan, pengelola PT IDK pada Selasa (6/10/2026) menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya pihak yang diduga memasuki lahan perusahaan tanpa izin dan tanpa sepengetahuan pengelola.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Setelah melakukan penelusuran, pelapor menduga aktivitas tersebut dilakukan oleh seseorang bernama Edon atas perintah seseorang bernama Albert. Dalam dokumen laporan, Albert juga disebut memiliki keterkaitan dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Malaka, Yanuarius Tae Seran, S.ST., M.AP.

Pengelola PT IDK kemudian berupaya menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan mengirimkan somasi kepada PT Mushaf Karya Perdana serta Pemerintah Kabupaten Malaka. Pelapor menyebut pertemuan sempat diusulkan pada 12, 13, dan 14 Oktober 2026.

Exit mobile version