Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si, menyatakan bahwa Operasi Zebra Turangga bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan. Ia berharap melalui edukasi yang berkesinambungan, masyarakat Kota Kupang akan semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan di jalan raya sangat penting. Mematuhi peraturan lalu lintas adalah langkah awal untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujar Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung.
Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Kupang Kota dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Sosialisasi semacam ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kupang, sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.
Dengan adanya Operasi Zebra Turangga 2024, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan bersama. Edukasi dan teguran yang diberikan oleh petugas di lapangan menjadi langkah awal untuk membentuk kebiasaan positif di jalan raya, demi terciptanya lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.














