Taufik menambahkan, kultur birokrasi di kementerian yang cenderung berlapis dikhawatirkan akan memperlambat pengambilan keputusan dan mengurangi fleksibilitas Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Yang kita butuhkan adalah Polri yang gesit dan adaptif. Sementara sistem kementerian pada umumnya memiliki prosedur birokrasi yang panjang, sehingga berpotensi membuat kinerja menjadi lamban,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menyampaikan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Sikap tersebut diapresiasi oleh PW Pemuda Muhammadiyah NTT sebagai langkah yang mencerminkan komitmen menjaga profesionalisme dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Sikap Kapolri sangat rasional dan patut didukung. Ia menunjukkan keberanian mengambil posisi yang jelas demi menjaga efektivitas institusi dan pelayanan kepada publik,” ujar Taufik.
Pemuda Muhammadiyah NTT berharap wacana tersebut dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek efektivitas pemerintahan, independensi penegakan hukum, serta kepentingan masyarakat luas.














