Namun, tantangan perubahan iklim semakin memperburuk kerentanan sosial dan ekonomi. Berdasarkan laporan Yayasan PIKUL, prevalensi ketidakcukupan pangan di NTT mencapai 13,74%, jauh di atas rata-rata nasional. Selain itu, defisit beras sebesar 125.390 ton pada triwulan pertama 2024 menunjukkan ketergantungan NTT terhadap pasokan pangan dari luar daerah.
Pentingnya Keadilan Iklim dan Adaptasi Berkeadilan
Yayasan PIKUL menyerukan agar pemerintah daerah memberikan prioritas pada keadilan iklim. Hal ini mencakup pengurangan emisi gas rumah kaca, perlindungan ekosistem penting, dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
“Keadilan iklim adalah kunci untuk melindungi kelompok rentan di NTT. Adaptasi harus dilakukan dengan pendekatan inklusif, melibatkan masyarakat dalam perencanaan hingga implementasi kebijakan,” ujar Torry Kuswardono.
Ketahanan Pangan Berbasis Pangan Lokal
Dalam upaya mencapai ketahanan pangan berkelanjutan, Yayasan PIKUL mendorong pengembangan dan pemanfaatan pangan lokal. Penelitian mereka menunjukkan bahwa NTT memiliki 36 jenis sumber pangan lokal, seperti jagung, sorgum, keladi, dan ubi jalar, yang adaptif terhadap perubahan iklim.














