Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan tersebut harus benar-benar dijalankan agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Walaupun desa memiliki kewenangan sebagai kuasa pengguna anggaran, camat harus terus mengawasi dan mengontrol agar dana desa benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat,” ujarnya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising
Wakil Bupati menambahkan, setiap rupiah dana desa sejatinya adalah harapan masyarakat yang harus dijaga dengan tanggung jawab dan pengawasan yang baik, sehingga pengelolaannya dapat berjalan transparan, akuntabel, serta memberi dampak nyata bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.














