Meski demikian, masyarakat berharap inovasi layanan tersebut dapat terus dikembangkan dan diperluas jangkauannya. Dewi menilai masih terdapat tantangan struktural di sejumlah daerah, terutama terkait administrasi pertanahan yang belum sepenuhnya tertib. Persoalan seperti tumpang tindih kepemilikan dan sertipikat ganda masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan secara sistematis.
“Pelayanannya sudah jauh lebih baik. Ke depan semoga penataan administrasi di daerah-daerah juga bisa makin rapi supaya masalah lama tidak terulang,” katanya.
ATR/BPN menyadari bahwa transformasi layanan pertanahan tidak bisa berhenti pada kemudahan prosedur semata. Pembangunan sistem pertanahan yang modern membutuhkan konsistensi, integrasi data, serta penguatan pemetaan tanah secara nasional. Digitalisasi menjadi fondasi penting untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam konteks pembangunan nasional, layanan pertanahan yang efektif memiliki peran strategis. Kepastian hukum atas tanah tidak hanya melindungi hak masyarakat, tetapi juga menjadi prasyarat bagi investasi, pembangunan infrastruktur, dan pengelolaan tata ruang yang berkelanjutan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan pertanahan menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda pembangunan jangka panjang.














