Example floating
Example floating
Berita

PMKRI Desak Polres Malaka Segera Tahan Tersangka Kasus Penganiayaan di Desa Babulu Selatan

Avatar photo
×

PMKRI Desak Polres Malaka Segera Tahan Tersangka Kasus Penganiayaan di Desa Babulu Selatan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
PMKRI Desak Polres Malaka Segera Tahan Tersangka Kasus Penganiayaan di Desa Babulu Selatan
Ket/foto ( Ketua PMKRI cabang Malaka bersama DPC PMKRI Cabang Malaka)

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

 

Ia mengatakan, keluarga korban mempertanyakan mengapa perkara yang telah berjalan cukup lama belum menunjukkan kejelasan mengenai proses selanjutnya, terutama setelah adanya penetapan tersangka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

 

“Masalah ini sudah berproses lebih dari empat bulan dan penetapan tersangka sudah masuk dua bulan, tetapi kesannya tidak ada penahanan, apalagi sidang di pengadilan,” tegasnya.

Baca Juga : 

 

Menurutnya, penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum. Karena itu, pihak kepolisian diharapkan memberikan kejelasan mengenai tahapan penyidikan dan langkah hukum berikutnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Penahan Tanah di Dusun Talioan Ambruk, Warga Desak Kontraktor dan Kepala Desa Bertanggung Jawab

 

PMKRI Cabang Malaka, lanjut Yan Nabu, tidak bermaksud mencampuri kewenangan aparat penegak hukum. Namun, desakan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban serta keluarga.

Baca Juga :  Bupati Kupang Beberkan Agenda Besar Menuju Kabupaten Kupang Emas

 

“Kami berharap proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Example floating