Example floating
Example floating
Berita

PMKRI Malaka Desak Polres Malaka Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Babulu Selatan

Avatar photo
×

PMKRI Malaka Desak Polres Malaka Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Babulu Selatan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
PMKRI Malaka Desak Polres Malaka Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Babulu Selatan
PMKRI Malaka Desak Polres Malaka Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Babulu Selatan

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

PMKRI Malaka Desak Polres Malaka Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Babulu Selatan

BELU, RFC – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka mendesak Polres Malaka untuk segera menaikkan status hukum terlapor menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Dusun Tualaran, Desa Babulu Selatan, Kabupaten Malaka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Desakan tersebut disampaikan oleh Antonius Bau selaku Presidium Pengembangan Ekonomi PMKRI Malaka. Pernyataan itu diterima oleh media ini melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 6 Mei 2026.

Baca Juga :  Keluarga Fransiskus X. Asten Penuhi Panggilan Polda NTT, Kuasa Hukum Desak Pembukaan Data Telkomsel

Dalam keterangannya, Antonius Bau menilai penanganan kasus yang dilaporkan dengan nomor LP/B/88/IV/2026/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tertanggal 11 April 2026 pukul 12.23 WITA, terkesan berjalan di tempat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Baca Juga :  Gedung Polsek Terbengkalai, Warga Oekofu Desak Kepastian dari Polres Belu

“PMKRI Malaka melihat bahwa proses penanganan kasus ini terkesan lamban. Padahal, menurut kami, syarat untuk menaikkan status terlapor saudari Maria Gaudensiana Boe sebagai tersangka sudah terpenuhi,” ujarnya.

Example floating