Pihak pelapor pun meminta agar penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor, sehingga ada kepastian hukum serta pemulihan nama baik bagi kliennya.
Baca Juga : Dipaksa Mundur dari PKH, Warga Halimodok Tuding Pendamping PKH Bertindak Sewenang-wenang
Hingga saat ini, kedua pihak sama-sama menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.













