Pihak pelapor pun meminta agar penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor, sehingga ada kepastian hukum serta pemulihan nama baik bagi kliennya.
Hingga saat ini, kedua pihak sama-sama menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.













