PMKRI Atambua Desak Dinas Sosial Belu Segera Copot Pendamping PKH, Diduga Bertindak Sewenang-wenang di Desa Halimodok
BELU, RFC – Polemik terkait pemberhentian sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Halimodok terus menuai sorotan.
Presidium Germas, Caitano Menezes Viegas, secara tegas meminta Dinas Sosial segera mencopot pendamping PKH yang diduga bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat penerima bantuan.
Pernyataan ini di Terima media Reformanews.com Via WhatsApp Rabu 18/03/2026, Viegas presidium Gemas pmkri Atambua menilai tindakan pendamping PKH tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dari Dinas Sosial terhadap kinerja di lapangan.
Saya meminta Dinas Sosial segera mencopot pendamping PKH yang bertindak sewenang-wenang memberhentikan masyarakat penerima bantuan tanpa alasan yang jelas,” tegas Viegas.
Ia menduga persoalan ini terjadi akibat kurangnya pengawasan dari instansi terkait, sehingga pendamping PKH dapat mengambil keputusan sepihak tanpa prosedur yang transparan.














