Kapolres Belu juga meminta agar pihak PMKRI dapat menyampaikan kepada korban dan keluarga korban untuk tetap bersabar karena proses hukum sedang berjalan.
“Penanganan kasus ini tetap berjalan sesuai mekanisme. Penyidik juga telah menyampaikan perkembangan kepada korban melalui SP2HP, sehingga kami berharap semua pihak dapat bersabar dan mempercayakan proses ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan PMKRI dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Belu yang telah meluangkan waktu untuk menerima mereka dalam audiensi tersebut.
Pihak PMKRI juga menyatakan akan menyampaikan kembali kepada keluarga korban bahwa laporan yang telah diadukan melalui sekretariat PMKRI saat ini sedang diproses oleh pihak Kepolisian Sektor Tasifeto Barat.
Selain itu, pihak Polsek Tasifeto Barat juga memastikan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada pihak pelapor maupun korban sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan adanya pertemuan tersebut, diharapkan komunikasi antara pihak kepolisian, korban, serta organisasi mahasiswa dapat berjalan dengan baik sehingga proses hukum dapat berlangsung secara transparan dan berkeadilan.














