Example floating
Example floating
Berita

PMKRI Atambua Sorot Dugaan Pungli di Terminal Lolowa: Karcis Rp5 Ribu, Tapi Sopir Dipalak Rp10 Ribu!

Avatar photo
×

PMKRI Atambua Sorot Dugaan Pungli di Terminal Lolowa: Karcis Rp5 Ribu, Tapi Sopir Dipalak Rp10 Ribu!

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
PMKRI Atambua Sorot Dugaan Pungli di Terminal Lolowa: Karcis Rp5 Ribu, Tapi Sopir Dipalak Rp10 Ribu!
PMKRI Atambua Sorot Dugaan Pungli di Terminal Lolowa: Karcis Rp5 Ribu, Tapi Sopir Dipalak Rp10 Ribu!

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Ia menegaskan bahwa penarikan retribusi seharusnya dikelola secara baik, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak, praktik tersebut berpotensi berubah menjadi pungutan ilegal yang membebani masyarakat.

“Penarikan retribusi harus dikelola dengan baik dan transparan sehingga memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Jangan sampai terminal dijadikan sarana premanisme atau pungutan ilegal yang memberatkan masyarakat,” tegasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Karena itu, PMKRI Atambua mendesak pemerintah daerah agar segera mencopot oknum yang terbukti melakukan pungutan liar. Menurutnya, jika dibiarkan, praktik tersebut akan berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Baca Juga :  Tarian, Musik, dan Pangan Lokal: Cara Gubernur NTT Menyambut Wisatawan Australia

“Kami meminta pemerintah segera mencopot pihak yang melakukan pungli. Jika dibiarkan, ini akan berdampak buruk bagi masyarakat Kabupaten Belu, terutama bagi para sopir bemo yang menggantungkan hidup dari profesi tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Keluarga Almarhum Wilhelmus Asa (Saul) Desak Polres Malaka Tingkatkan Status Perkara, Temuan Otopsi Dinilai Mengarah pada Dugaan Tindak Pidana

Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penarikan retribusi di terminal, serta mendorong pihak Dinas Perhubungan Provinsi NTT untuk lebih transparan dalam pengelolaan retribusi.

Example floating