Tak Perlu Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, Pengukuran Terjadwal Bikin Sertipikasi Tanah Lebih Cepat
SLEMAN, RFC – Ketidakpastian waktu menjadi salah satu persoalan yang kerap membuat masyarakat ragu mengurus sertipikasi tanah. Pertanyaan tentang kapan tanah diukur, siapa petugasnya, hingga kapan hasil pengukuran selesai sering kali membuat pemohon harus menunggu tanpa kepastian.
Namun, pengalaman warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunjukkan pola pelayanan tersebut mulai berubah. Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat dapat mengetahui jadwal pengukuran sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh petugas Kantor Pertanahan (Kantah).
Sulis, warga Sleman yang untuk pertama kalinya mengurus sertipikasi tanah, merasakan langsung perubahan tersebut. Ia mengaku proses yang sebelumnya dibayangkan rumit ternyata dapat berlangsung relatif cepat.
“Ternyata pengurusan sertipikat itu tidak se-horor yang selalu masyarakat takutkan. Prosesnya cepat sekali dan tidak serumit yang dikira. Surprise sekali, tidak sampai 12 hari sudah jadi Peta Bidang Tanah (PBT) saya,” ujar Sulis saat ditemui di Kantah Kabupaten Sleman, Kamis (20/8/2026).














