Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Usai Tanggapan Polres TTU, Kuasa Hukum Servasius Seko Desak Penyidik Uji Objektif Alat Bukti

Avatar photo
×

Usai Tanggapan Polres TTU, Kuasa Hukum Servasius Seko Desak Penyidik Uji Objektif Alat Bukti

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
Usai Tanggapan Polres TTU, Kuasa Hukum Servasius Seko Desak Penyidik Uji Objektif Alat Bukti

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Usai Tanggapan Polres TTU, Kuasa Hukum Servasius Seko Desak Penyidik Uji Objektif Alat Bukti

TTU, Reformanews.com – Polemik penetapan delapan tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) belum mereda. Setelah Polres TTU menegaskan bahwa penetapan para tersangka telah dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup, tim kuasa hukum Servasius Seko kembali menyampaikan tanggapan. Mereka meminta penyidik menguji secara objektif seluruh alat bukti, termasuk fakta yang diklaim menunjukkan kliennya berada di luar kampung saat peristiwa terjadi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Dalam pernyataan tertulis yang diterima Reformanews.com,Rabu,29/7/2026. tim kuasa hukum mempertanyakan dasar pembuktian yang digunakan penyidik terhadap klien mereka.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Penyerahan Virtual, SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 Diserahkan Gubernur NTT via Zoom

“Apakah benar terdapat saksi yang secara tegas menerangkan bahwa klien kami, Servasius Seko, turut melakukan tindak kekerasan sebagaimana yang disangkakan?” demikian pernyataan tim kuasa hukum.

Baca Juga :  SMAK St. Agustinus Raimanuk Gelar Class Meeting 2026, Ajang Menempa Sportivitas dan Merajut Persaudaraan di Tapal Batas RI–RDTL

Kuasa hukum menegaskan, pada saat peristiwa yang dipersoalkan terjadi, Servasius Seko tidak berada di lokasi kejadian, melainkan berada di luar kampung. Menurut mereka, hal tersebut bukan sekadar dalil pembelaan, tetapi akan dibuktikan melalui keterangan saksi-saksi yang mengetahui secara langsung keberadaan kliennya pada waktu yang sama dengan peristiwa yang sedang disidik.

Example floating