Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

PMKRI Kefamenanu Tolak Keras Kepala Desa Usapinonot Kembali Menjabat

Avatar photo
×

PMKRI Kefamenanu Tolak Keras Kepala Desa Usapinonot Kembali Menjabat

Sebarkan artikel ini
Reporter: France  |  Editor: Redaksi
pmkri-kefamenanu-tolak-keras-kepala-desa-usapinonot-kembali-menjabat

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

PMKRI Kefamenanu Tolak Keras Kepala Desa Usapinonot Kembali Menjabat, Tegaskan Korupsi Tak Bisa Ditebus dengan Pengembalian Uang Negara

TTU, RFC – PMKRI Kefamenanu Tolak Keras Kepala Desa Usapinonot Kembali Menjabat, Tegaskan Korupsi Tak Bisa Ditebus dengan Pengembalian Uang Negara

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

KEFAMENANU, RFC – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana kembalinya Yan Maumabe ke jabatannya sebagai Kepala Desa Usapinonot, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Baca Juga :  Norbertus Kehi Bria: Klaim Mengada-ada Itu Sesat, Hak Klien Kami Diakui Hakim

Sikap organisasi kemahasiswaan tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip negara hukum, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta semangat pemberantasan tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi agenda penting reformasi nasional.

Baca Juga :  Dugaan Penelantaran Istri dan Anak: Keluarga Korban Resmi Laporkan Mahasiswa ke Polres Malaka

Dalam pernyataannya pada Jumat (12/6/2026), PMKRI Cabang Kefamenanu menegaskan bahwa penolakan tersebut tidak didasarkan pada sentimen pribadi maupun kepentingan politik tertentu. Sebaliknya, sikap tersebut lahir dari pertimbangan normatif, etis, dan yuridis terkait integritas pejabat publik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Example floating