Sertipikat Lama Rawan Sengketa, Nusron Wahid Minta Warga NTB Segera Perbarui Data Tanah
Menteri ATR/BPN menyoroti tingginya potensi konflik akibat sertipikat lama yang belum terpetakan secara digital.
Mataram, RFC – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat di Nusa Tenggara Barat untuk segera melakukan pemutakhiran data pertanahan guna mencegah potensi konflik lahan.
Imbauan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-NTB di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/4/2026).
Nusron menyoroti masih banyaknya sertipikat lama kategori KW 4, 5, dan 6 yang belum dilengkapi peta kadastral atau belum terintegrasi dalam sistem digital. Kondisi ini menyebabkan batas bidang tanah tidak terbaca secara jelas dan rawan tumpang tindih kepemilikan.
“Bagi masyarakat yang masih memiliki sertipikat tahun 1997 ke bawah, bahkan hingga tahun 1960-an, kami minta segera melakukan pemutakhiran data pertanahan,” ujar Nusron.














