Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Melkianus Conterius Seran: Kami Membela Terduga Pelaku, Bukan Pelaku Pembunuhan

Avatar photo
×

Melkianus Conterius Seran: Kami Membela Terduga Pelaku, Bukan Pelaku Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Alfonso |  Editor: Admin
Melkianus Conterius Seran: Kami Membela Terduga Pelaku, Bukan Pelaku Pembunuhan

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Melkianus Conterius Seran: Kami Membela Terduga Pelaku, Bukan Pelaku Pembunuhan

Malaka, Reformanews.com – Ketua Tim Kuasa hukum tujuh terduga pelaku kasus pembunuhan di Bestaek, Kecamatan Weliman,Kabupaten Malaka.Melkianus Conterius Seran, SH, MH, CMe, menggelar jumpa pers resmi usai rekonstruksi pada hari ini di Polres Malaka, Kamis (26/2/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Dalam pernyataannya kepada awak media, Melkianus menjelaskan bahwa rekonstruksi merupakan peragaan ulang untuk memastikan suatu peristiwa pidana benar terjadi, sekaligus memperjelas dan mempertegas peran masing-masing terduga pelaku dalam 17 adegan yang diperagakan.

Baca Juga :  Darurat Penyelundupan! PMKRI Desak Bongkar ‘Otak Kejahatan’ BBM di Napan

“Rekonstruksi pada hari ini memperlihatkan secara terang peran masing-masing dalam 17 adegan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pasal yang disangkakan kepada kliennya antara lain Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang kekerasan bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan matinya orang, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta Pasal 55 KUHP terkait penyertaan dalam tindak pidana.

Example floating