Baru Dikerjakan, Jalan Sudah Retak: Warga Pertanyakan Kinerja Kadis PUPR Provinsi NTT
Belu, RFC – Proyek pengaspalan ruas jalan Teun–Halilulik di Kabupaten Belu baru saja dikerjakan, namun tanda-tanda kegagalan mutu sudah terlihat di lapangan. Aspal yang belum genap tiga minggu terhampar mulai retak di sejumlah titik, memicu kekecewaan warga sekaligus pertanyaan serius terhadap kinerja dan fungsi pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Proyek jalan provinsi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai mencapai lebih dari Rp17 miliar ini sejatinya memiliki masa kerja 30 hari kalender, terhitung sejak 1 Desember hingga 31 Desember 2025. Namun hingga awal Januari 2026, pekerjaan belum rampung. Lebih mengkhawatirkan, sebagian ruas yang sudah diaspal justru menunjukkan kerusakan dini.
Pantauan ReformaNews di lokasi pada Rabu (7/1/2026) memperlihatkan badan jalan mulai retak, khususnya di ujung ruas sepanjang kurang lebih 300 meter yang telah diaspal sekitar tiga minggu sebelumnya. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan standar teknis yang dipersyaratkan.














