“Reses berarti kami anggota DPR berkantor di tengah masyarakat. Di sinilah kami mendengar secara langsung setiap keluhan, usulan, dan harapan masyarakat agar dapat kami perjuangkan dalam rapat-rapat DPRD Provinsi NTT,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra yang telah tiga periode dipercaya masyarakat menjadi anggota DPRD Provinsi NTT itu juga menegaskan bahwa pengabdian tidak boleh dibatasi oleh perbedaan pilihan politik.
“Berbuat baik itu untuk semua, bukan hanya kepada pendukung. Saya tidak pernah melihat apakah seseorang memilih saya atau tidak. Ketika masyarakat membutuhkan, sudah menjadi kewajiban saya untuk hadir dan membantu. Jabatan ini adalah amanah untuk melayani seluruh masyarakat,” ujar Agustinus.
Pesan tersebut menjadi ruh dari seluruh perjalanan reses hari itu. Baginya, demokrasi tidak boleh berhenti pada bilik suara, tetapi harus terus hidup melalui pelayanan yang adil, kepedulian yang tulus, dan perjuangan yang dirasakan seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun pilihan politik.














