ReformaNews.Com– Denda pinalty yang harus dibayar Dorna Sports kepada pemegang hak siar alias penyiar MotoGP membuat Grand Prix MotoGP Mandalika 2024 tidak bisa dibatalkan.
MotoGP Mandalika 2024 mendatang dijadwalkan di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai Jumat (27/9) hingga Minggu (29/9).
Namun, dalam beberapa pekan terakhir muncul kabar miring soal pembatalan MotoGP Mandalika 2024. Pasalnya, biaya hosting fee sebesar Rp 231 miliar belum dibayarkan.
Pada dua edisi sebelumnya, biaya penyelenggaraan MotoGP Mandalika ditanggung pemerintah pusat. Namun pada tahun 2024, biaya penyelenggaraan balapan MotoGP di Lombok akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
Pemda Lombok menolak menjalankan tugas tersebut dengan dalih anggaran APBD sudah terfokus untuk pelaksanaan pilkada dan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut.
Lantas Biaya Penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2024 Ditanggung Siapa? Pasalnya, beredar rumor tak sedap yang menyebut balapan MotoGP Indonesia akan dibatalkan.
Namun ada situasi yang membuat Dorna Sports tidak mungkin membatalkan balapan MotoGP Mandalika 2024.














