Reformanews.Com, Jakarta, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Kali ini, NTT menerima penghargaan “Apresiasi Jelajah Indikasi Geografis” dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemprov NTT dalam melakukan pemetaan potensi, pendampingan, pembinaan, dan pengawasan terhadap produk-produk yang memiliki indikasi geografis. Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum, secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut di hadapan Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dalam sebuah acara di Hotel Shangri-La, Jakarta.
Pengakuan atas Komitmen NTT
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi NTT, melalui Kepala Badan Penghubung Pemprov NTT, dalam melindungi dan mempromosikan kekayaan lokal. Produk-produk unggulan dengan indikasi geografis seperti tenun ikat, kopi, garam, hingga komoditas rempah-rempah khas NTT kini mendapatkan pengakuan lebih luas.














