Example floating
Example floating
Nasional

IKN Proyek Rakyat, Mahfud MD: Nasibnya Bisa Ditentukan oleh Rakyat

Avatar photo
×

IKN Proyek Rakyat, Mahfud MD: Nasibnya Bisa Ditentukan oleh Rakyat

Sebarkan artikel ini
Reporter: Sandra |  Editor: redaksi
figur mahfud md

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Yogyakarta, ReformaNews.Com – Guru Besar Hukum Tata Negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo terkait proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa proyek IKN di Kalimantan Timur telah mendapat persetujuan dari rakyat melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

“(IKN bukan keinginan Jokowi?) Ya betul kehendak rakyat, karena keinginan Pak Jokowi itu ditawarkan kepada rakyat dan rakyat setuju lalu dijadikan undang-undang, jadi betul secara resmi kehendak rakyat,”

Baca Juga :  BMN Senilai Triliunan Rupiah untuk Kupang: Aksi Nyata Kementerian PUPR dan Keuangan

Jadi secara resmi, ini kehendak rakyat,” ujar Mahfud saat menghadiri Kongres Pancasila XII di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis, 26 September 2024.

Namun, Mahfud menekankan bahwa jika proyek IKN dianggap sebagai kehendak rakyat, maka rakyat pula yang berhak menentukan nasibnya.

Baca Juga :  Di Kiri Laut Biru, di Kanan Bukit Batu: Indahnya Jalur Selatan Malaka–Kupang yang Tersembunyi di Balik Jalan Rusak

“Oleh sebab itu, nasibnya IKN juga bisa ditentukan oleh rakyat, karena kan disebut kehendak rakyat,” tegas Mahfud.

Sebelumnya, saat berpidato di Rakornas Baznas 2024 di Istana Negara IKN pada Rabu, 25 September 2024, Jokowi menepis anggapan bahwa IKN adalah proyek pribadinya.

Example floating