Malaka, RFC – Kepala Puskesmas Sarina, Maria Y. Seran, S.Kep Ns, menegaskan bahwa tuduhan penelantaran terhadap seorang ibu hamil bernama Adelina Bubu tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta pelayanan yang diberikan pada malam kejadian. Klarifikasi ini disampaikan di Puskesmas Sarina pada 19 November 2025, didampingi seluruh staf sebagai wujud tanggung jawab moral dan institusional.
Dalam konferensi tersebut, Kapus Maria Y. Seran yang akrab disapa Ibu Ida, mengawali pernyataannya dengan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya bayi Ny. A.B.
“Kami berduka sangat dalam. Kiranya keluarga yang ditinggalkan menerima kekuatan dan penghiburan,” ujarnya.
Sejumlah pemberitaan sebelumnya menuding bahwa Puskesmas Sarina menelantarkan pasien ibu hamil hingga menyebabkan kondisi kritis saat persalinan. Menanggapi hal tersebut, Kapus Sarina menegaskan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai SOP pelayanan maternal yang berlaku.
“Itu tidak benar. Kami bekerja sesuai SOP. Penelantaran disebut jika tidak ada petugas yang melayani. Faktanya, dua bidan kami justru menjemput pasien dengan ambulans,” tegasnya.














