Hukum Kriminal

Residivis Berulah Lagi! Ronal Wijaya Diduga Gelapkan Motor Teman Sendiri

Reporter: Alfons |  Editor: Redaksi
residivis-berulah-lagi-ronal-wijaya-diduga-gelapkan-motor-teman-sendiri
Residivis Berulah Lagi! Ronal Wijaya Diduga Gelapkan Motor Teman Sendiri

Kasus Ronal ini memperlihatkan pola klasik modus pinjam barang lalu digelapkan. Dalam konteks kejahatan, modus ini sering menyasar orang-orang terdekat pelaku, karena faktor kepercayaan menjadi celah yang mudah dimanfaatkan.

“Kalau orang lain mungkin saya akan curiga, tapi karena dia teman sendiri, saya percaya. Ternyata kepercayaan saya disalahgunakan,” keluh korban dalam laporannya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Di masyarakat, kasus semacam ini kerap terjadi dan tidak jarang pelaku sulit dilacak jika melarikan diri ke luar daerah. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat hukum dalam mengembalikan hak korban.

Masyarakat Malaka berharap aparat kepolisian bertindak cepat. Selain untuk mengembalikan motor korban, juga untuk memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terus terulang.

“Ini bukan sekadar soal satu motor, tapi soal keamanan dan kepercayaan publik. Jangan sampai pelaku seenaknya kabur dan mengulangi perbuatannya di tempat lain,” ujar seorang warga Malaka yang mengikuti perkembangan kasus.

Label residivis yang disematkan kepada Ronal semakin menambah keresahan. Warga menilai bahwa pelaku tidak jera meski pernah berurusan dengan hukum sebelumnya. Justru, ia diduga kembali memanfaatkan celah pertemanan untuk melancarkan aksinya.

Exit mobile version