Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Kapolres Malaka melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa kasus ini akan menjadi perhatian khusus.
“Kami sudah menerima laporan terkait dugaan penggelapan sepeda motor ini. Saat ini, kami masih mendalami keterangan korban dan melakukan penelusuran terkait keberadaan pelaku. Kasus ini pasti kami atensi,” tegas Kasat Reskrim melalui pesan singkat.
Pernyataan ini memberi harapan kepada korban bahwa proses hukum akan berjalan dan motor yang hilang dapat segera ditemukan.
Informasi terbaru yang diperoleh menyebutkan, Ronal Wijaya sudah meninggalkan Malaka. Ia diduga terbang ke Bandung dengan menggunakan pesawat Batik Air rute Kupang–Jakarta pada Sabtu (27/9/2025) pukul 06.25 pagi. Dari Jakarta, Ronal dilaporkan melanjutkan perjalanan ke Bandung, kota asalnya.
Kabar kepergian ini menambah dugaan bahwa Ronal memang berniat kabur setelah menggelapkan motor. Apalagi, status residivis yang melekat padanya membuat aparat kepolisian lebih waspada.
