Hukum Kriminal

WALHI NTT Desak APH Bongkar Dugaan Peredaran Kayu Sonokeling Ilegal di TTU: Jangan Ada Pembiaran!

Reporter: Amor |  Editor: Admin
WALHI NTT Desak APH Bongkar Dugaan Peredaran Kayu Sonokeling Ilegal di TTU: Jangan Ada Pembiaran!
Ket. Foto : Viktor Manbait, Anggota WALHI NTT (Direktur Lakmas Cendana Wangi).

WALHI NTT Desak APH Bongkar Dugaan Peredaran Kayu Sonokeling Ilegal di TTU: Jangan Ada Pembiaran!

KEFAMENANU, Reformanews.com – Dugaan penebangan, penampungan, hingga peredaran kayu sonokeling yang diduga tidak sesuai ketentuan hukum di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendapat sorotan serius dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur. Organisasi lingkungan tersebut mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah segera bertindak untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan lingkungan serta tata kelola kehutanan di daerah itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Desakan tersebut disampaikan Anggota WALHI NTT, Viktor Manbait, menyusul berkembangnya informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan penebangan ratusan pohon sonokeling di wilayah Desa Oesena dan sejumlah lokasi lainnya di Kabupaten TTU. Selain itu, terdapat dugaan aktivitas penampungan dan rencana pengangkutan kayu dalam jumlah besar yang dinilai perlu segera diverifikasi legalitas asal-usul maupun dokumen peredarannya oleh instansi berwenang.

Exit mobile version