PMKRI Kefamenanu Tolak Keras Kepala Desa Usapinonot Kembali Menjabat, Tegaskan Korupsi Tak Bisa Ditebus dengan Pengembalian Uang Negara
TTU, RFC – PMKRI Kefamenanu Tolak Keras Kepala Desa Usapinonot Kembali Menjabat, Tegaskan Korupsi Tak Bisa Ditebus dengan Pengembalian Uang Negara
KEFAMENANU, RFC – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana kembalinya Yan Maumabe ke jabatannya sebagai Kepala Desa Usapinonot, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Sikap organisasi kemahasiswaan tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip negara hukum, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta semangat pemberantasan tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi agenda penting reformasi nasional.
Dalam pernyataannya pada Jumat (12/6/2026), PMKRI Cabang Kefamenanu menegaskan bahwa penolakan tersebut tidak didasarkan pada sentimen pribadi maupun kepentingan politik tertentu. Sebaliknya, sikap tersebut lahir dari pertimbangan normatif, etis, dan yuridis terkait integritas pejabat publik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
